MEMBUKA USAHA SAMPINGAN
Oleh: Safir Senduk
Dikutip dari Tabloid NOVA No. 675/XIII
Pada beberapa edisi lalu saya mengatakan ke-pada Anda bahwa untuk mendapatkan penghasilan tambahan ada empat cara yang bisa Anda lakukan. Yakni bekerja pada orang lain, bekerja sendiri dengan mengandalkan keahlian, membuka usaha sampingan, atau melakukan investasi.
Dari keempat hal tersebut, membuka usaha sampingan biasanya merupakan cara yang cukup baik untuk mendapatkan peng-hasilan tambahan. Dengan membuka usaha sampingan, pertama-tama Anda mungkin harus terlibat penuh didalamnya. Tapi lama kelamaan, bila usaha itu besar, Anda bisa menyerahkan pengelolaannya pada orang lain, sehingga Anda bisa punya lebih banyak waktu. Sementara pemasukan terus berjalan.
Bandingkan dengan apabila Anda bekerja pada orang lain atau bekerja sendiri dengan mengandalkan keahlian. Bekerja pada orang lain jelas Anda harus mengikuti jam kerja yang disyaratkan. Sedangkan bekerja sendiri dengan mengandalkan keahlian, biasanya Anda bisa menentukan waktu kerja Anda sendiri, tapi tetap saja Anda akan sibuk
PENGHASILAN BISA BESAR
Jangan salah kira, usaha sampingan, apabila Anda jalankan dengan sungguh-sungguh bisa memberikan hasil yang sama bahkan lebih besar dibanding bila Anda bekerja dan mendapatkan gaji.
Saya pernah memperhatikan tukang sate yang berjualan di dekat rumah saya. Setiap hari, dari jam 17.00 - 24.00 (7 jam kerja), ia bisa menjual sekitar 250 tusuk sate ayam. Kalau satu tusuk dihargai Rp 400, maka ini berarti ia mendapatkan Rp 100 ribu sehari. Dalam sebulan, ia bisa bekerja sekitar 25 hari. Ini berarti pemasukannya sebulan mencapai Rp 2,5 juta. Saya pernah tanya berapa sih keuntungannya dari Rp 2,5 juta itu? Dia bilang sekitar 60 persen. Ini berarti keuntungannya adalah Rp 1,5 juta setiap bulan. Itu belum termasuk keuntungan dari penjualan lontongnya.
Tentu saja Anda tidak harus jadi penjual sate bila Anda memang tidak mau. Anda bisa membuka usaha lain yang mungkin lebih Anda kuasai seluk-beluknya. Prinsipnya di sini adalah apa pun usahanya, kalau Anda jalankan dengan serius, hasilnya bisa besar.
Pada awalnya yang namanya usaha mungkin tidak akan selalu berjalan lancar. Penghasilannya mungkin belum seberapa. Tapi itu karena usaha Anda mungkin belum dikenal orang banyak. Namanya juga masih baru. Lama kelamaan, seiring dengan makin dikenalnya usaha Anda, usaha Anda pasti akan mulai berkembang, sehingga hasil yang Anda dapatkan makin besar pula.
Tukang sate tadi misalnya. Saya yakin, pertama kali ia membawa dagangannya, orang mungkin masih ragu-ragu untuk mencoba satenya, karena orang baru pertama kali melihat tukang sate ini. Tapi lama kelamaan, orang mulai memesan satenya, dan akhirnya orang ini identik dengan sate. Setiap kali ia lewat di depan rumah saya, saya langsung teringat akan satenya. Itu bukti bahwa usaha apa pun membutuhkan pengenalan.
Orang harus kenal lebih dulu dengan usaha Anda, apa pun usaha itu. Entah toko, entah restoran kecil, entah usaha jahitan. Mungkin pengenalannya makan waktu satu tahun, dua tahun, atau mungkin hanya beberapa bulan, tergantung bagaimana promosi Anda. Setelah kenal, barulah selebihnya tergantung pada kualitas produk Anda. Bila sekali saja konsumen tak suka, seterusnya mereka kapok membeli produk Anda. Apa pun jenisnya. Karena itu, Anda juga harus menjaga kualitas produk agar sesuai keinginan konsumen.
TIDAK HARUS MENINGGALKAN PEKERJAAN
Siapa bilang bahwa Anda harus meninggalkan pekerjaan tetap Anda sekarang bila Anda menjalankan usaha Anda? Anda tidak harus meninggalkan pekerjaan tetap Anda. Anda bisa menjalankan usaha Anda sambil Anda tetap bekerja di pekerjaan Anda sekarang.
Hitung-hitung, Anda nantinya akan punya pendapatan yang dobel kan? Pertama-tama, mungkin pendapatan usaha Anda masih jauh lebih kecil dibanding gaji dari pekerjaan Anda. Tetapi lama-lama, seiring dengan makin dikenalnya usaha Anda, usaha Anda akan makin maju, dan pendapatan usaha Anda siapa tahu akan meningkat dan bisa menyamai gaji Anda?
Kemudian, siapa tahu juga pendapatan usaha Anda bisa meningkat lagi dan melebihi gaji Anda? Saya banyak melihat contoh orang yang merintis usaha sambil tetap mempertahankan pekerjaannya. Lama-lama ketika usahanya makin sukses, pendapatan dari usahanya meningkat, dan jumlahnya jauh melebihi gajinya. Sehingga ia memiliki pilihan apakah ia akan mempertahankan kedua pendapatannya, atau meninggalkan pekerjaannya dan terjun total 100 persen ke dalam usahanya dengan harapan agar penghasilan dari usahanya bisa makin besar.
Bagi Anda yang menjadi ibu rumah tangga dan hanya suami yang bekerja, mungkin bisa lebih enak lagi. Anda merintis usaha Anda, sementara suami Anda tetap mendapatkan gaji dari pekerjaannya. Masing-masing dari Anda sekarang menghasilkan pendapatan bagi keluarga. Bukan begitu?
SIAP MELUANGKAN WAKTU
Kalau Anda menjalankan usaha Anda sambil masih tetap bekerja, maka Anda harus siap meluangkan waktu. Bagi Anda yang menjalankan tugas sebagai ibu rumah tangga, Anda harus siap menyisihkan sekitar mungkin 4 jam setiap hari untuk mengurus usaha baru Anda. Bagi Anda yang juga bekerja di kantor, mungkin Anda harus siap menjalankan usaha Anda pada malam hari. Terserah Anda. Yang jelas, Anda harus memiliki komitmen untuk mau menjalankan usaha Anda, dan jangan kaget kalau nanti Anda akan lebih capek dari biasanya. Ini wajar, karena Anda menjalankan dua pekerjaan sekaligus kan?
Tapi apa yang membuat Anda mau lebih capek dari biasanya? Apa yang membuat Anda mau repot-repot menjalankan usaha Anda? Ini karena Anda ingin agar usaha Anda bisa berkembang kelak dan pengelolaannya bisa Anda serahkan ke anak buah Anda sehingga Anda bisa punya lebih banyak waktu untuk keluarga Anda kelak sementara tetap men-dapatkan penghasilan. Jadi, Anda investasi waktu (mau lebih sibuk) sekarang, dengan harapan agar Anda mendapatkan waktu yang lebih banyak kelak. Jadi, sesibuk apa pun sekarang, kenapa Anda tidak luangkan waktu untuk merintis sebuah usaha?
PERLU DUKUNGAN KELUARGA
Minta dukungan dari keluarga Anda. Kalau perlu, ajak suami Anda untuk ikut membantu Anda. Libatkan suami Anda dari awal. Dengan demikian, suami Anda bisa ikut berperan dalam usaha Anda. Dukungan suami itu penting lo. Banyak usaha rumahan yang gagal karena tidak adanya dukungan suami.
Bukan berarti Anda tidak akan berhasil dalam usaha Anda bila tidak didukung suami, tapi memang akan sangat membantu kalau suami Anda ikut mendukung usaha Anda kan? Kalau perlu, jangan katakan pada suami bahwa ini adalah usaha Anda. Katakan padanya bahwa ini adalah usaha keluarga, bukan usaha Anda. Kelak kalau usaha ini besar, suami Anda bisa ikut terlibat di dalamnya. Bukankah akan mengasyikkan bila suami-istri bekerja bersama membangun usaha keluarga?
TIDAK HARUS SEKOLAH TINGGI
Apakah Anda adalah salah satu dari mereka yang tidak mengenyam sekolah tinggi? Apakah Anda cuma lulusan SMP? Apakah Anda cuma lulusan SMEA? Atau apakah Anda sama sekali tidak pernah sekolah dan hanya punya pengalaman?
Baca ini: Anda tidak harus mengenyam sekolah tinggi lebih dulu untuk bisa membuka usaha dan berhasil dalam usaha Anda. Kita sudah sering mendengar dan melihat dengan mata kepala sendiri bahwa ada banyak orang berhasil dalam membangun usahanya dari nol, meski tidak memiliki pendidikan tinggi. Liputan di NOVA, baik rubrik Profil maupun Peristiwa, sering menampilkannya.
Apa resepnya sehingga mereka bisa berhasil? Ketekunan dan motivasi untuk bisa berhasil. Yang lebih penting, ia walaupun tidak sekolah tinggi mau belajar. Belajar tidak harus ditempuh dengan sekolah. Anda bisa belajar dari pengalaman Anda, dari buku, dan dari pengalaman orang lain (baik keberhasilan maupun kegagalannya). Satu lagi, mereka mau memulai usahanya dari kecil lebih dulu, sebelum lama-lama usaha itu menjadi besar. Percayalah, Anda punya kesempatan yang sama dengan saya, dan dengan orang yang lain untuk bisa berhasil, walaupun Anda tidak memiliki pendidikan tinggi sekalipun.
Jadi tunggu apa lagi? Tetapkan tekad untuk membuka usaha sampingan. Sekarang juga.
Kompleks Pertanian Atsiri Permai Citayam, Desa Ragajaya, Kec. Bojonggede, Kab. Bogor. email : kotaksuratsekata@gmail.com
Kamis, Maret 29, 2007
Menjaga Keharmonisan Bertetangga
Jumat, 25 April 2003
Bertetangga adalah bagian kehidupan manusia yang hampir tidak bisa ditolak. Sebab manusia memang tidak semata-mata makhluk individu, tapi juga merupakan makhluk sosial. Faktanya, seseorang memang tidak bisa hidup sendirian. Mereka satu sama lain harus selalu bermitra dalam mencapai kebaikan bersama.
Islam bahkan memerintahkan segenap manusia untuk senantiasa berjamaah dan berlomba dalam berbuat kebaikan. Sebaliknya, Islam melarang manusia bersekutu dalam melakukan dosa dan permusuhan. "Bertolong-tolonganlah kamu dalam berbuat kebaikan dan takwa dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah sangat berat siksa-Nya." (QS al-Maidah [5]: 2)
Setiap orang tentu ingin hidup rukun dan harmonis dengan tetangganya. Hanya orang-orang yang memiliki penyakit hati saja yang mungkin menolak suasana hubungan harmonis itu. Keharmonisan hubungan bertetangga sebenarnya amat penting. Sebab kekuatan sendi-sendi sosial suatu masyarakat, sangat ditentukan oleh keharmonisan hubungan antarwarganya. Sebaliknya, bila dalam suatu komunitas terjadi disharmoni hubungan antaranggotanya, maka akan melemahkan sendi-sendi sosial komunitas tersebut.
Memang sungguh nikmat jika kita memiliki tetangga-tetangga yang baik akhlaknya, ramah, dan penuh perhatian. Kendati demikian, kita tidak pernah bisa memaksa orang lain untuk selalu bersikap baik, kecuali kita paksa diri kita sendiri untuk bersikap baik terhadap siapapun.
Alangkah beruntungnya jikalau kita hidup dan bertetangga dengan orang-orang yang mulia. Walaupun rumah sempit, kalau tetangganya baik tentu akan terasa lapang. Dan alangkah ruginya, jika rumah kita dikelilingi oleh tetangga-tetangga yang busuk hati. Walaupun rumah lapang, niscaya akan terasa sempit.
Menurut Imam Syafi'i, yang dimaksud dengan tetangga adalah 40 rumah di samping kiri, kanan, depan, dan belakang. Mau tidak mau, setiap hari kita berjumpa dengan mereka. Baik hanya sekadar melempar senyum, lambaian tangan, salam, atau malah ngobrol di antara pagar rumah.
Islam sangat memperhatikan masalah adab-adab bertetangga.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah mengingatkan Fatimah dengan keras agar segera memberikan tetangga mereka apa yang menjadi hak-hak mereka. Kisahnya berawal ketika Rasulullah SAW pulang dari bepergian. Beberapa meter menjelang rumahnya, Rasulullah SAW mencium aroma gulai kambing yang terbit dari rumah beliau.
Rasul segera bergegas menuju ke rumahnya dan menemui Fatimah yang ternyata memang sedang memasak gulai kambing. Spontan Rasulullah SAW memerintahkan putri tercinta beliau untuk memperbanyak kuah gulai yang sedang dimasaknya.
Dari kisah di atas bisa kita ambil kesimpulan bahwa ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang diperintahkan Islam kepada kita. Islam memerintahkan kepada kita untuk senantiasa mempertajam sense of social kita. Dari sini bisa dipahami, betapa Islam mengajarkan kita untuk senantiasa membiasakan diri merasakan kesenangan dan kesulitan bersama dengan masyarakat kita.
Artinya Islam sangat melarang kita hidup egois, serakah, dan individualistik. Penghormatan kepada tetangga sesungguhnya merupakan bagian dari aktualisasi keimanan kita kepada Allah Azza wa Jalla dan Hari Akhir, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya." (HR Muslim)
Dengan begitu seseorang tidak dikatakan beriman kepada Allah dan Hari Akhir, jika dia menyia-nyiakan tetangganya. Jika dia tidak menyantuni kebutuhan tetangganya. Termasuk menyia-nyiakan tetangga tentunya adalah, bila dia tidak pernah mengunjungi tetangga dan menanyakan keadaan mereka. Dengan demikian bergaul dengan tetangga, mengetahui tentang keadaan ekonomi mereka, serta mendakwahi mereka termasuk hak-hak tetangga yang harus kita tunaikan.
Anjuran untuk menghormati tetangga, tentu maknanya amat luas. Menghormati berarti juga tidak menyakiti hatinya, selalu berwajah manis pada tetangga, tidak menceritakan aib tetangga kita, tidak menghina dan melecehkannya, dan tentu juga tidak menelantarkannya jika dia tengah membutuhkan pertolongan kita.
Dr Yusuf Qardhawi menyebutkan, seorang tetangga memiliki peran sentral dalam memelihara harta dan kehormatan warga sekitarnya. Dengan demikian seorang Mukmin pada hakikatnya merupakan penjaga yang harus bertanggung jawab terhadap keselamatan seluruh milik tetangganya. Bahkan, seorang tidak dikatakan beriman jika dia tidak bisa memberi rasa aman pada tetangganya.
Dalam sebuah Hadis, Rasulullah SAW bersabda, "Hak tetangga ialah, bila dia sakit, kamu kunjungi. Bila wafat, kamu mengantarkan jenazahnya. Bila dia membutuhkan uang, maka kamu pinjami. Dan bila mengalami kesukaran/kemiskinan, maka jangan dibeberkan, aib-aibnya kamu tutup-tutupi dan rahasiakan. Bila dia memperoleh kebaikan, maka kita turut bersuka cita dan mengucapkan selamat kepadanya.
Dan bila menghadapi musibah, kamu datang untuk menyampaikan rasa duka. Jangan sengaja meninggikan bangunan rumahmu melebihi bangunan rumahnya, lalu menutup jalan udaranya (kelancaran angin baginya). Dan janganlah kamu mengganggunya dengan bau masakan, kecuali kamu menciduknya dan memberikan kepadanya."
Keharmonisan hubungan bertetangga bukan hanya bisa menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman, tapi juga menciptakan benteng yang kokoh bagi anak-anak kita dari segala bentuk kejahatan yang datang dari luar maupun dari dalam. Tetangga bisa menebarkan rahmat dan kasih-sayang. Tetapi sebaliknya, tetangga bisa juga menebarkan kemalangan dan malapetaka bagi lingkungannya.
Akibat hak-hak bertetangga banyak dilupakan inilah, tak sedikit masyarakat yang mengalami keresahan. Anggota masyarakat justru menjadi sumber masalah. Sering terjadi kejahatan justru dilakukan oleh anggota masyarakat mereka sendiri. Sehingga tak jarang kita mendengar kasus-kasus pencurian, perampokan, pembunuhan, serta perkosaan dalam suatu masyarakat, pelakunya tak lain adalah para tetangga mereka sendiri. Na`udzubillah min dzalik.
Rasanya, kita senantiasa harus mulai melakukan instrospeksi diri. Apakah tetangga kita menyukai kehadiran kita atau jangan-jangan mereka malah terganggu dengan kehadiran kita. Maka sudah saatnya kita menebarkan salam, senyum, sapa, seraya bersikap sopan dan santun pada orang yang berada di sekitar tempat tinggal kita. Wallahu a'lam. driana/kus/mqp
( )
Bertetangga adalah bagian kehidupan manusia yang hampir tidak bisa ditolak. Sebab manusia memang tidak semata-mata makhluk individu, tapi juga merupakan makhluk sosial. Faktanya, seseorang memang tidak bisa hidup sendirian. Mereka satu sama lain harus selalu bermitra dalam mencapai kebaikan bersama.
Islam bahkan memerintahkan segenap manusia untuk senantiasa berjamaah dan berlomba dalam berbuat kebaikan. Sebaliknya, Islam melarang manusia bersekutu dalam melakukan dosa dan permusuhan. "Bertolong-tolonganlah kamu dalam berbuat kebaikan dan takwa dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah sangat berat siksa-Nya." (QS al-Maidah [5]: 2)
Setiap orang tentu ingin hidup rukun dan harmonis dengan tetangganya. Hanya orang-orang yang memiliki penyakit hati saja yang mungkin menolak suasana hubungan harmonis itu. Keharmonisan hubungan bertetangga sebenarnya amat penting. Sebab kekuatan sendi-sendi sosial suatu masyarakat, sangat ditentukan oleh keharmonisan hubungan antarwarganya. Sebaliknya, bila dalam suatu komunitas terjadi disharmoni hubungan antaranggotanya, maka akan melemahkan sendi-sendi sosial komunitas tersebut.
Memang sungguh nikmat jika kita memiliki tetangga-tetangga yang baik akhlaknya, ramah, dan penuh perhatian. Kendati demikian, kita tidak pernah bisa memaksa orang lain untuk selalu bersikap baik, kecuali kita paksa diri kita sendiri untuk bersikap baik terhadap siapapun.
Alangkah beruntungnya jikalau kita hidup dan bertetangga dengan orang-orang yang mulia. Walaupun rumah sempit, kalau tetangganya baik tentu akan terasa lapang. Dan alangkah ruginya, jika rumah kita dikelilingi oleh tetangga-tetangga yang busuk hati. Walaupun rumah lapang, niscaya akan terasa sempit.
Menurut Imam Syafi'i, yang dimaksud dengan tetangga adalah 40 rumah di samping kiri, kanan, depan, dan belakang. Mau tidak mau, setiap hari kita berjumpa dengan mereka. Baik hanya sekadar melempar senyum, lambaian tangan, salam, atau malah ngobrol di antara pagar rumah.
Islam sangat memperhatikan masalah adab-adab bertetangga.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah mengingatkan Fatimah dengan keras agar segera memberikan tetangga mereka apa yang menjadi hak-hak mereka. Kisahnya berawal ketika Rasulullah SAW pulang dari bepergian. Beberapa meter menjelang rumahnya, Rasulullah SAW mencium aroma gulai kambing yang terbit dari rumah beliau.
Rasul segera bergegas menuju ke rumahnya dan menemui Fatimah yang ternyata memang sedang memasak gulai kambing. Spontan Rasulullah SAW memerintahkan putri tercinta beliau untuk memperbanyak kuah gulai yang sedang dimasaknya.
Dari kisah di atas bisa kita ambil kesimpulan bahwa ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang diperintahkan Islam kepada kita. Islam memerintahkan kepada kita untuk senantiasa mempertajam sense of social kita. Dari sini bisa dipahami, betapa Islam mengajarkan kita untuk senantiasa membiasakan diri merasakan kesenangan dan kesulitan bersama dengan masyarakat kita.
Artinya Islam sangat melarang kita hidup egois, serakah, dan individualistik. Penghormatan kepada tetangga sesungguhnya merupakan bagian dari aktualisasi keimanan kita kepada Allah Azza wa Jalla dan Hari Akhir, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya." (HR Muslim)
Dengan begitu seseorang tidak dikatakan beriman kepada Allah dan Hari Akhir, jika dia menyia-nyiakan tetangganya. Jika dia tidak menyantuni kebutuhan tetangganya. Termasuk menyia-nyiakan tetangga tentunya adalah, bila dia tidak pernah mengunjungi tetangga dan menanyakan keadaan mereka. Dengan demikian bergaul dengan tetangga, mengetahui tentang keadaan ekonomi mereka, serta mendakwahi mereka termasuk hak-hak tetangga yang harus kita tunaikan.
Anjuran untuk menghormati tetangga, tentu maknanya amat luas. Menghormati berarti juga tidak menyakiti hatinya, selalu berwajah manis pada tetangga, tidak menceritakan aib tetangga kita, tidak menghina dan melecehkannya, dan tentu juga tidak menelantarkannya jika dia tengah membutuhkan pertolongan kita.
Dr Yusuf Qardhawi menyebutkan, seorang tetangga memiliki peran sentral dalam memelihara harta dan kehormatan warga sekitarnya. Dengan demikian seorang Mukmin pada hakikatnya merupakan penjaga yang harus bertanggung jawab terhadap keselamatan seluruh milik tetangganya. Bahkan, seorang tidak dikatakan beriman jika dia tidak bisa memberi rasa aman pada tetangganya.
Dalam sebuah Hadis, Rasulullah SAW bersabda, "Hak tetangga ialah, bila dia sakit, kamu kunjungi. Bila wafat, kamu mengantarkan jenazahnya. Bila dia membutuhkan uang, maka kamu pinjami. Dan bila mengalami kesukaran/kemiskinan, maka jangan dibeberkan, aib-aibnya kamu tutup-tutupi dan rahasiakan. Bila dia memperoleh kebaikan, maka kita turut bersuka cita dan mengucapkan selamat kepadanya.
Dan bila menghadapi musibah, kamu datang untuk menyampaikan rasa duka. Jangan sengaja meninggikan bangunan rumahmu melebihi bangunan rumahnya, lalu menutup jalan udaranya (kelancaran angin baginya). Dan janganlah kamu mengganggunya dengan bau masakan, kecuali kamu menciduknya dan memberikan kepadanya."
Keharmonisan hubungan bertetangga bukan hanya bisa menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman, tapi juga menciptakan benteng yang kokoh bagi anak-anak kita dari segala bentuk kejahatan yang datang dari luar maupun dari dalam. Tetangga bisa menebarkan rahmat dan kasih-sayang. Tetapi sebaliknya, tetangga bisa juga menebarkan kemalangan dan malapetaka bagi lingkungannya.
Akibat hak-hak bertetangga banyak dilupakan inilah, tak sedikit masyarakat yang mengalami keresahan. Anggota masyarakat justru menjadi sumber masalah. Sering terjadi kejahatan justru dilakukan oleh anggota masyarakat mereka sendiri. Sehingga tak jarang kita mendengar kasus-kasus pencurian, perampokan, pembunuhan, serta perkosaan dalam suatu masyarakat, pelakunya tak lain adalah para tetangga mereka sendiri. Na`udzubillah min dzalik.
Rasanya, kita senantiasa harus mulai melakukan instrospeksi diri. Apakah tetangga kita menyukai kehadiran kita atau jangan-jangan mereka malah terganggu dengan kehadiran kita. Maka sudah saatnya kita menebarkan salam, senyum, sapa, seraya bersikap sopan dan santun pada orang yang berada di sekitar tempat tinggal kita. Wallahu a'lam. driana/kus/mqp
( )
Pemda Dikasih Waktu Tiga Tahun Sesuaikan Perda Setelah RUU Tata Ruang Berlaku
Minggu, 25 Maret 2007 15:22:00
Jakarta-RoL-- Pemerintah daerah akan diberi kesempatan selama tiga tahun untuk menyesuaikan peraturan daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) selama tiga tahun setelah RUU Tata Ruang berlaku yang rencananya akan disahkan Pansus Tata Ruang DPR-RI pada tanggal 27 Maret 2007.
"Kita menyadari apabila UU Tata Ruang diberlakukan akan banyak Pemda yang menjadi korban, sehingga untuk itu mereka diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri," kata Ketua Pansus RUU Tata Ruang DPR-RI, Rahman Syagaf di Jakarta, Ahad.
Rahman Syagaf didamping Dirjen Penataan Ruang Hermanto Dardak dan Anggota Pansus lainnya Herry Ahmadi memberikan keterangan pers sebelum acara dialog mengenai UU Tata Ruang di ANTV yang akan ditayangkan Ahad pukul 16.30 WIB.
Lebih jauh Herry mengatakan, saat ini banyak pelanggaran tata ruang di daerah misalnya mengenai ruang terbuka hijau yang ditetapkan 20 persen, sementara DKI Jakarta sendiri tercatat baru 13 persen, bahkan mungkin kurang.
Menurutnya, untuk membenahi menjadi 20 persen lagi dibutuhkan anggaran Rp120 triliun sehingga tidak mungkin apabila setelah UU berlaku langsung dipaksakan minimal tiga tahun bagi mereka untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian.
Termasuk dalam hal ini bangunan-bangunan yang terbukti melanggar tata ruang sebagai contoh berdiri di garis pantai yang sebenarnya merupakan ruang terbuka publik.Nanti dari sana akan dilihat siapa yang melanggar, apabila ternyata pemberi izin (pemerintah) maka biaya pembongkaran harus dibebankan kepada pemerintah daerah bersangkutan, jelas Herry.
Berbeda dengan UU Tata Ruang sebelumnya Pansus pada akhirnya sepakat untuk mengenakan sanksi denda dan pidana. Sanksi denda diberikan mulai dari Rp500 juta sampai dengan Rp15 miliar apabila akibat dari pelanggaran tersebut mengakibatkan jatuh korban jiwa.
Terkait hal itu dalam RUU Tata Ruang tersebut dimasukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk menindaklanjuti kasus-kasus pidana dari pelanggaran tata ruang termasuk laporan dari masyarakat, ungkapnya.
PPNS yang dilatih Kepolisian ini nantinya akan ditempatkan dibawah Departemen maupun Kementerian yang mengatur soal Tata Ruang, serta keberadaannya akan ditempatkan sampai kepada Dinas di daerah.
Mengingat saat ini pengaturan tata ruang berada di bawah Departemen PU maka kewenangan pembentukan PPNS nantinya akan dibawah Menteri PU. Tugas dari PPNS ini untuk melaporkan kasus pelanggaran tata ruang kepada Kepolisian serta menindaklanjuuti sampai pengadilan.
Menurut Rahman, pembentukan PPNS ini dirasakan perlu karena selama ini kasus-kasus pelanggaran tata ruang tidak pernah ada yang sampai ke pengadilan, akibatnya banyak sekali terjadi pelanggaran yang terjadi di daerah-daerah.
Terkait pembentukan PPNS tersebut dalam UU juga diatur soal kelembagaan yang dinamakan Dewan Pemantau Tata Ruang Nasional (DPTRN) mengantikan keberadaan Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN) yang selama ini dianggap tidak efektif.
Sementara itu menurut Hermanto Dardak, RUU Tata Ruang juga tidak bersifat statis dalam arti terlalu membatasi dinamika pembangunan sehingga dalam penjabaran melalui RTRW dapat disesuaikan dalam waktu lima tahun sekali.
"Kita menyadari perkembangan masyarakat dan teknologi, sehingga dalam lima tahun sekali akan ada evaluasi terhadap dinamika dimasyarakat untuk dituangkan dalam PP RTRW untukk kemudian dijabarkan melalui Perda," ujarnya.
Dia juga menyadari apabila perkembangan pembangunan saat ini cenderung seperti martabak melebar ke segala arah tidak terkendali ke depan dengan adanya RUU Tata Ruang pemerintah akan tegas menyangkut zonasi.
Menurut dia ada zona-zona khusus yang tidak bisa dibangun, sehingga nantinya setiap perizinan harus melihat peruntukan dari zona tersebut, kalau tidak sesuai tidak boleh diberikan izinnya. antara/mim
Jakarta-RoL-- Pemerintah daerah akan diberi kesempatan selama tiga tahun untuk menyesuaikan peraturan daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) selama tiga tahun setelah RUU Tata Ruang berlaku yang rencananya akan disahkan Pansus Tata Ruang DPR-RI pada tanggal 27 Maret 2007.
"Kita menyadari apabila UU Tata Ruang diberlakukan akan banyak Pemda yang menjadi korban, sehingga untuk itu mereka diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri," kata Ketua Pansus RUU Tata Ruang DPR-RI, Rahman Syagaf di Jakarta, Ahad.
Rahman Syagaf didamping Dirjen Penataan Ruang Hermanto Dardak dan Anggota Pansus lainnya Herry Ahmadi memberikan keterangan pers sebelum acara dialog mengenai UU Tata Ruang di ANTV yang akan ditayangkan Ahad pukul 16.30 WIB.
Lebih jauh Herry mengatakan, saat ini banyak pelanggaran tata ruang di daerah misalnya mengenai ruang terbuka hijau yang ditetapkan 20 persen, sementara DKI Jakarta sendiri tercatat baru 13 persen, bahkan mungkin kurang.
Menurutnya, untuk membenahi menjadi 20 persen lagi dibutuhkan anggaran Rp120 triliun sehingga tidak mungkin apabila setelah UU berlaku langsung dipaksakan minimal tiga tahun bagi mereka untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian.
Termasuk dalam hal ini bangunan-bangunan yang terbukti melanggar tata ruang sebagai contoh berdiri di garis pantai yang sebenarnya merupakan ruang terbuka publik.Nanti dari sana akan dilihat siapa yang melanggar, apabila ternyata pemberi izin (pemerintah) maka biaya pembongkaran harus dibebankan kepada pemerintah daerah bersangkutan, jelas Herry.
Berbeda dengan UU Tata Ruang sebelumnya Pansus pada akhirnya sepakat untuk mengenakan sanksi denda dan pidana. Sanksi denda diberikan mulai dari Rp500 juta sampai dengan Rp15 miliar apabila akibat dari pelanggaran tersebut mengakibatkan jatuh korban jiwa.
Terkait hal itu dalam RUU Tata Ruang tersebut dimasukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk menindaklanjuti kasus-kasus pidana dari pelanggaran tata ruang termasuk laporan dari masyarakat, ungkapnya.
PPNS yang dilatih Kepolisian ini nantinya akan ditempatkan dibawah Departemen maupun Kementerian yang mengatur soal Tata Ruang, serta keberadaannya akan ditempatkan sampai kepada Dinas di daerah.
Mengingat saat ini pengaturan tata ruang berada di bawah Departemen PU maka kewenangan pembentukan PPNS nantinya akan dibawah Menteri PU. Tugas dari PPNS ini untuk melaporkan kasus pelanggaran tata ruang kepada Kepolisian serta menindaklanjuuti sampai pengadilan.
Menurut Rahman, pembentukan PPNS ini dirasakan perlu karena selama ini kasus-kasus pelanggaran tata ruang tidak pernah ada yang sampai ke pengadilan, akibatnya banyak sekali terjadi pelanggaran yang terjadi di daerah-daerah.
Terkait pembentukan PPNS tersebut dalam UU juga diatur soal kelembagaan yang dinamakan Dewan Pemantau Tata Ruang Nasional (DPTRN) mengantikan keberadaan Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional (BKTRN) yang selama ini dianggap tidak efektif.
Sementara itu menurut Hermanto Dardak, RUU Tata Ruang juga tidak bersifat statis dalam arti terlalu membatasi dinamika pembangunan sehingga dalam penjabaran melalui RTRW dapat disesuaikan dalam waktu lima tahun sekali.
"Kita menyadari perkembangan masyarakat dan teknologi, sehingga dalam lima tahun sekali akan ada evaluasi terhadap dinamika dimasyarakat untuk dituangkan dalam PP RTRW untukk kemudian dijabarkan melalui Perda," ujarnya.
Dia juga menyadari apabila perkembangan pembangunan saat ini cenderung seperti martabak melebar ke segala arah tidak terkendali ke depan dengan adanya RUU Tata Ruang pemerintah akan tegas menyangkut zonasi.
Menurut dia ada zona-zona khusus yang tidak bisa dibangun, sehingga nantinya setiap perizinan harus melihat peruntukan dari zona tersebut, kalau tidak sesuai tidak boleh diberikan izinnya. antara/mim
Mendulang Laba Barang Gosong
Mendulang Laba Barang Gosong
Oleh trubus
Senin, 12 Maret 2007 17:18:09
Enam bulan lamanya Cornelius Triyanto berkeliling Jawa. Bukan untuk pelesir, tetapi mencari arang bambu. Yang dicari tak tanggung-tanggung, 72 ton rutin setiap bulan. Sayang, ikhtiar itu tak memuaskan hatinya. Dari berbagai daerah itu ia cuma sanggup
mengirimkan 2 ton arang per bulan ke Jepang. Ia menjual US$2,4 per kg sehingga laba bersihnya Rp165-juta.
Laba bersih yang ditangguk Cornelius Triyanto tentu bakal melambung andai saja ia sanggup memenuhi semua permintaan. Ternyata, 'Sulit menemukan arang bambu. Banyak yang bilang itu barang langka,' kata Triyanto. Itu sebabnya, pria kelahiran Solo, Jawa Tengah, itu masih mencari pasokan ke berbagai sentra bambu. Ia pun bersedia menampung pasokan dari plasma sepanjang memenuhi kriteria seperti arang utuh
dan kelembapan 0,3%.
Semula ia rutin mengekspor sapu ijuk ke jepang. Koleganya itu kemudian juga rutin meminta pasokan arang bambu. Di negeri Sakura arang bambu sebagai hiasan, penyerap uap ruangan, dan menghilangkan bau tak sedap.
Selain arang bambu, pasar juga memburu arang tempurung kelapa. Permintaannya tak kalah menjulang. Agus angkat tangan ketika eksportir di Jakarta meminta rutin 2.000 ton arang tempurung per bulan. Itu belum termasuk permintaan pabrik minyak kelapa sawit di Pekanbaru, Riau, 200 ton per bulan.
Produsen arang tempurung kelapa di Ujungberung, Bandung, Jawa Barat, itu kini hanya sanggup memasok 3-5 ton per bulan untuk pabrik pengolahan air. Dengan harga jual Rp2.000 per kg (1 kg arang dari 4 kg bahan baku), omzetnya mencapai Rp6-juta-Rp10- juta per bulan.
Karena biaya produksinya cuma Rp1.200 per kg sehingga laba bersih yang ditangguk Rp4-juta sebulan. Agus menggeluti bisnis arang lantaran terinspirasi kinerja mesin air minum isi ulang yang memanfaatkan karbon aktif sebagai filter.
Kelahiran Bandung 1 Januari 1965 itu segera mencari tahu asal-muasal arang aktif. Koleganya mengatakan arang aktif dari batok kelapa berharga tinggi. Sebuah produsen arang aktif, justru menantangnya untuk memasok 10 ton arang per bulan. Agus pun tergugah dan membuka pabrik arang batok kelapa pada Januari 2006 untuk membuat briket dan butiran arang. Ia memanfaatkan tempurung dari berbagai kota seperti Bandung, Ciamis, Tasikmalaya, dan Garut.
Arang aktif
Menurut Agus harga arang aktif 5 kali lebih besar daripada harga jual arang granular yang saat ini diproduksinya. Namun, untuk memproduksi arang aktif perlu modal besar. Selain itu proses produksinya juga njlimet. Misalnya, untuk mengaktivasi arang dengan proses fisika, perlu alat khusus untuk memanaskan arang pada suhu 1.000°C disertai pengaliran uap. Itu berarti Agus membutuhkan mesin pembakar.
Di Bandung ada Afnil yang sukses memproduksi arang aktif. Mantan kontraktor air bersih itu memasok arang aktif asal batok kelapa ke sebuah perusahaan besar. Arang aktif dimanfaatkan sebagai penyerap kotoran-kotoran pada limbah. Afnil meneken kontrak untuk memasok 400 ton arang aktif sampai Juli 2007. pengiriman pertama pada Januari 2007, baru 40 ton. Alumnus Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung itu memperoleh harga Rp7.000 per kg.
Dari pengiriman pertama, Afnil meraup omzet Rp280-juta. Padahal, 'Biaya produksinya hanya Rp2.000/kg', katanya. Artinya, total laba bersih mencapai Rp200-juta. Angka itu bakal terus menggunung bila ia memenuhi seluruh permintaan itu. Namun, Afnil
mengatakan investasi yang dibenamkan juga tak kecil. Untuk membangun pabrik arang aktif, laboratorium, dan pembelian mesin ia menghabiskan Rp500-juta.
Sebelumnya ia juga meriset arang aktif yang dihasilkan produk bermutu dan berendemen tinggi. 'Biasanya pabrik lain butuh waktu 12 jam dengan rendemen 20%, produksi saya hanya 2-5 jam dengan rendemen 30%,' katanya. Indikator utama penyerapannya pun berkualitas tinggi, 1.000 mg/g. Oleh karena itu biaya produksi dapat ditekan, hanya
Rp2.000/kg arang aktif.
Sekelam arang
Laba berniaga arang aktif memang menggiurkan. Namun, bukan berarti tanpa hambatan bila hendak menerjuni bisnis itu. Bila gagal, nasib produsen bisa sekelam arang. Itulah yang dialami Wira Gustria. Produsen arang di Sidoarjo, Jawa Timur, itu merugi Rp67-juta. Musababnya, biaya produksi tak sebanding dengan harga jual. Pada
September 2006 ia memproduksi 45 ton arang dan hanya memperoleh harga Rp1.100/kg. Padahal, harga tempurung saja Rp250/kg atau Rp1.000 untuk menghasilkan 1 kg arang.
Namun, bila mampu mengatasi aral, 'Sebenarnya banyak negara yang membutuhkan arang dari Indonesia,' kata Jhonny W Utama, direktur PT Dian Niaga yang mengekspor briket arang ke Eropa dan Jepang selama 20 tahun terakhir. Permintaan dari Jepang mencapai 10 ton per bulan.
Sayang, kualitas arang para plasma semakin menurun. Parameter kualitas arang 7.000 kalori tidak lagi dicapai. Itu sebabnya, Dian Niaga tak lagi tergantung pada pasokan plasma, tetapi memproduksi arang sendiri di Pontianak, Kalimantan Barat. Lantaran mampu menjaga mutu, pasokan arangnya terus meningkat. Pada 2005 ia mengirim 1-2 kontainer setara 9-18 ton per bulan. Kemudian saat meningkat menjadi 4-5 kontainer. Menurut prediksi Jhonny, permintaan arang di pasar dunia pada tahun-tahun mendatang semakin meningkat.
Itu terbukti dengan prediksi kebutuhan arang di Eropa, baik untuk pembakaran atau industri arang aktif mencapai 200.000 ton per tahun. Indonesia sebagai penghasil utama arang batok bakal kebanjiran order, bila mampu menjaga mutu. Untuk menghasilkan barang gosong itu, tak sekadar membakar tempurung atau bambu. Membakar sembarangan berarti membakar laba di depan mata.
Oleh trubus
Senin, 12 Maret 2007 17:18:09
Enam bulan lamanya Cornelius Triyanto berkeliling Jawa. Bukan untuk pelesir, tetapi mencari arang bambu. Yang dicari tak tanggung-tanggung, 72 ton rutin setiap bulan. Sayang, ikhtiar itu tak memuaskan hatinya. Dari berbagai daerah itu ia cuma sanggup
mengirimkan 2 ton arang per bulan ke Jepang. Ia menjual US$2,4 per kg sehingga laba bersihnya Rp165-juta.
Laba bersih yang ditangguk Cornelius Triyanto tentu bakal melambung andai saja ia sanggup memenuhi semua permintaan. Ternyata, 'Sulit menemukan arang bambu. Banyak yang bilang itu barang langka,' kata Triyanto. Itu sebabnya, pria kelahiran Solo, Jawa Tengah, itu masih mencari pasokan ke berbagai sentra bambu. Ia pun bersedia menampung pasokan dari plasma sepanjang memenuhi kriteria seperti arang utuh
dan kelembapan 0,3%.
Semula ia rutin mengekspor sapu ijuk ke jepang. Koleganya itu kemudian juga rutin meminta pasokan arang bambu. Di negeri Sakura arang bambu sebagai hiasan, penyerap uap ruangan, dan menghilangkan bau tak sedap.
Selain arang bambu, pasar juga memburu arang tempurung kelapa. Permintaannya tak kalah menjulang. Agus angkat tangan ketika eksportir di Jakarta meminta rutin 2.000 ton arang tempurung per bulan. Itu belum termasuk permintaan pabrik minyak kelapa sawit di Pekanbaru, Riau, 200 ton per bulan.
Produsen arang tempurung kelapa di Ujungberung, Bandung, Jawa Barat, itu kini hanya sanggup memasok 3-5 ton per bulan untuk pabrik pengolahan air. Dengan harga jual Rp2.000 per kg (1 kg arang dari 4 kg bahan baku), omzetnya mencapai Rp6-juta-Rp10- juta per bulan.
Karena biaya produksinya cuma Rp1.200 per kg sehingga laba bersih yang ditangguk Rp4-juta sebulan. Agus menggeluti bisnis arang lantaran terinspirasi kinerja mesin air minum isi ulang yang memanfaatkan karbon aktif sebagai filter.
Kelahiran Bandung 1 Januari 1965 itu segera mencari tahu asal-muasal arang aktif. Koleganya mengatakan arang aktif dari batok kelapa berharga tinggi. Sebuah produsen arang aktif, justru menantangnya untuk memasok 10 ton arang per bulan. Agus pun tergugah dan membuka pabrik arang batok kelapa pada Januari 2006 untuk membuat briket dan butiran arang. Ia memanfaatkan tempurung dari berbagai kota seperti Bandung, Ciamis, Tasikmalaya, dan Garut.
Arang aktif
Menurut Agus harga arang aktif 5 kali lebih besar daripada harga jual arang granular yang saat ini diproduksinya. Namun, untuk memproduksi arang aktif perlu modal besar. Selain itu proses produksinya juga njlimet. Misalnya, untuk mengaktivasi arang dengan proses fisika, perlu alat khusus untuk memanaskan arang pada suhu 1.000°C disertai pengaliran uap. Itu berarti Agus membutuhkan mesin pembakar.
Di Bandung ada Afnil yang sukses memproduksi arang aktif. Mantan kontraktor air bersih itu memasok arang aktif asal batok kelapa ke sebuah perusahaan besar. Arang aktif dimanfaatkan sebagai penyerap kotoran-kotoran pada limbah. Afnil meneken kontrak untuk memasok 400 ton arang aktif sampai Juli 2007. pengiriman pertama pada Januari 2007, baru 40 ton. Alumnus Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung itu memperoleh harga Rp7.000 per kg.
Dari pengiriman pertama, Afnil meraup omzet Rp280-juta. Padahal, 'Biaya produksinya hanya Rp2.000/kg', katanya. Artinya, total laba bersih mencapai Rp200-juta. Angka itu bakal terus menggunung bila ia memenuhi seluruh permintaan itu. Namun, Afnil
mengatakan investasi yang dibenamkan juga tak kecil. Untuk membangun pabrik arang aktif, laboratorium, dan pembelian mesin ia menghabiskan Rp500-juta.
Sebelumnya ia juga meriset arang aktif yang dihasilkan produk bermutu dan berendemen tinggi. 'Biasanya pabrik lain butuh waktu 12 jam dengan rendemen 20%, produksi saya hanya 2-5 jam dengan rendemen 30%,' katanya. Indikator utama penyerapannya pun berkualitas tinggi, 1.000 mg/g. Oleh karena itu biaya produksi dapat ditekan, hanya
Rp2.000/kg arang aktif.
Sekelam arang
Laba berniaga arang aktif memang menggiurkan. Namun, bukan berarti tanpa hambatan bila hendak menerjuni bisnis itu. Bila gagal, nasib produsen bisa sekelam arang. Itulah yang dialami Wira Gustria. Produsen arang di Sidoarjo, Jawa Timur, itu merugi Rp67-juta. Musababnya, biaya produksi tak sebanding dengan harga jual. Pada
September 2006 ia memproduksi 45 ton arang dan hanya memperoleh harga Rp1.100/kg. Padahal, harga tempurung saja Rp250/kg atau Rp1.000 untuk menghasilkan 1 kg arang.
Namun, bila mampu mengatasi aral, 'Sebenarnya banyak negara yang membutuhkan arang dari Indonesia,' kata Jhonny W Utama, direktur PT Dian Niaga yang mengekspor briket arang ke Eropa dan Jepang selama 20 tahun terakhir. Permintaan dari Jepang mencapai 10 ton per bulan.
Sayang, kualitas arang para plasma semakin menurun. Parameter kualitas arang 7.000 kalori tidak lagi dicapai. Itu sebabnya, Dian Niaga tak lagi tergantung pada pasokan plasma, tetapi memproduksi arang sendiri di Pontianak, Kalimantan Barat. Lantaran mampu menjaga mutu, pasokan arangnya terus meningkat. Pada 2005 ia mengirim 1-2 kontainer setara 9-18 ton per bulan. Kemudian saat meningkat menjadi 4-5 kontainer. Menurut prediksi Jhonny, permintaan arang di pasar dunia pada tahun-tahun mendatang semakin meningkat.
Itu terbukti dengan prediksi kebutuhan arang di Eropa, baik untuk pembakaran atau industri arang aktif mencapai 200.000 ton per tahun. Indonesia sebagai penghasil utama arang batok bakal kebanjiran order, bila mampu menjaga mutu. Untuk menghasilkan barang gosong itu, tak sekadar membakar tempurung atau bambu. Membakar sembarangan berarti membakar laba di depan mata.
Langganan:
Postingan (Atom)