Studi Kelayakan sudah dilakukan oleh Pansus DPRD Kab Bogor dan hasilnya Bogor Barat dinilai sudah cukup untuk berdiri sebagai Kabupaten, ini terlihat dari PAD daerah tersebut yakni bisa mencapai Rp. 350 miliar, ini sudah menjadi salah satu syarat pembentukan sebuah Kabupaten baru.
Ada 14 kecamatan yang akan masuk ke wilayah Bogor Barat adalah : Kec. Rumpin, Kec. Jasinga, Kec. Sukajaya, Kec. Cigudeg, Kec. Leuwiliang, Kec. Ciampea, Kec. Cibungbulang, Kec. Pamijahan, Kec. Darmaga, Kec. Tenjolaya, Kec. Leuwisadeng, Kec. Nanggung, Kec. Tenjo dan Kec. Parungpanjang.
Pemekaran Kabupaten Bogor ini sudah mendapat restu dari Bupati Agus Utara Effendi dimana pihak eksekutif sudah melakukan kajian yang mendalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar